Dalam laporan-laporannya kepada pemerintah Hindia Belanda, Snouck mengakui potensi besar haji sebagai jejaring intelektual ulama dan sumber artikulasi kesadaran politik umat. Ia menyarankan agar ibadah umat Islam difasilitasi secara ritual, namun dibatasi agar tidak menjadi ruang pembebasan sosial atau transformasi ideologis. Dengan kata lain, haji dimaknai secara reduksionis: sekadar ritus, bukan praksis.
“Kami berharap jemaah haji puas dengan kontribusi yang diberikan KPI sehingga dapat menjalankan ibadahnya dengan lebih nyaman dan khidmat, mulai dari perjalanan ke Tanah Suci hingga kembali lagi ke Tanah Air,” ujarnya.
Setiap tahun kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah Saudi. Seperlima jamaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia, tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit adalah jamaah haji Indonesia," ujarnya dengan bangga.
Ironisnya, logika kolonial ini masih bisa beresonansi jika kita gagal menangkap makna substantif haji. Bila ibadah haji sekadar berhenti sebagai seremoni spiritual tanpa menjelma menjadi praksis sosial yang inklusif, maka ia tidak akan mampu menjadi medium transformatif.
“Dengan dukungan operasional 24 jam dan penerapan standar mutu yang ketat, kami memastikan ketersediaan avtur dalam jumlah memadai dan kualitas terbaik sepanjang musim haji,” tegas Agustiawan.
Haji tidak lagi bisa dimaknai sebatas ibadah ritual yang bersifat private-individual. Ia telah berkembang menjadi praktik keagamaan transnasional yang melibatkan interaksi kompleks antara negara, teknologi, regulasi, serta dinamika sosial lintas budaya.
Namun, inovasi struktural ini perlu dilengkapi dengan inovasi kultural—yakni pembangunan kesadaran bahwa haji adalah ibadah pelayanan, ibadah transformatif. Ia bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci, tapi perjalanan batin menuju kematangan spiritual dan komitmen sosial.
“Kolaborasi erat dengan PPN Sumbagut serta dukungan dari pemerintah daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran distribusi avtur,” tambah Agustiawan.
Haji sejatinya menawarkan narasi kosmopolitanisme Islam: bahwa perbedaan ras, etnis, dan kewarganegaraan dilebur dalam satu identitas keimanan. Nilai ini sejalan dengan prinsip civic pluralism dalam kehidupan berbangsa, di mana keberagaman bukan ancaman, melainkan modal sosial untuk membangun solidaritas kolektif.
Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak inovasi teknis dalam penyelenggaraan haji: mulai dari digitalisasi manasik, sistem zonasi kloter, hingga integrasi layanan kesehatan.
“Kolaborasi erat dengan PPN Sumbagut serta dukungan dari pemerintah daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran distribusi avtur. Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan tanpa hambatan, agar pelayanan penerbangan jamaah haji berlangsung sesuai jadwal,” tambah Agustiawan.
Pelaksanaan ibadah haji 2025 menjadi titik penting dalam sejarah tata kelola haji Indonesia. Selain sebagai momen ibadah agung bagi umat Islam, haji tahun ini hadir di tengah masa transisi pengelolaan menuju otoritas penuh Badan Pengelola Haji (BPH) pada 2026.
Namun, inovasi struktural ini perlu dilengkapi dengan inovasi kultural—yakni pembangunan kesadaran bahwa haji website adalah ibadah pelayanan, ibadah transformatif. Ia bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci, tapi perjalanan batin menuju kematangan spiritual dan komitmen sosial.
“Dengan dukungan operasional 24 jam dan penerapan standar mutu yang ketat, kami memastikan ketersediaan avtur dalam jumlah memadai dan kualitas terbaik sepanjang musim haji,” ujarnya.